MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Diduga tersinggung, Junaedi Mustari alias Edi (22), nekat menganiaya saudarinya. Selain menampar, Edi juga merusak motor milik saudarinya.
Senin (18/3/2019) dini hari. Edi akhirnya dijemput pihak kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakkukang di jalan Cambajawayya, untuk mempertanggungjawabkan lakunya.
BACA: Pemasang Tenda Disergap Polisi Saat Hendak Jual Sabu
“Pelaku mengaku kesal terhadap korban yang melarangnya untuk menjenguk saudaranya, yang sedang menjalani proses tindak pidana di Polsek Tallo,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F. Harahap.
Setelah menampar saudarinya, amarah Edi tak reda, ia lantas merusak motor milik saudarinya dengan menggunakan batu. Petugas dan warga sekitar yang melihat aksi Edi, lalu menenangkannya sebelum diangkut menuju Polsek Panakkukang.
BACA: Maling Motor 42 Kali, Residivis Ranmor Dibekuk Setelah Buron 2 tahun
“Sekarang pelaku telah diamankan, di Mako Polsek Panakukkang, guna proses lebih lanjut,” ujar Ananda.
Penulis: Agus Mawan