30 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomePolitikBawaslu Makassar Sebut Kasus Rektor UNM Tinggal Tunggu B15

Bawaslu Makassar Sebut Kasus Rektor UNM Tinggal Tunggu B15

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus beredarnya video rektor UNM, Prof. Dr. H. Husain Syam, M.Tp, terkait indikasi keterlibatan kampanye jelang pemilihan umum telah ditanggapi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, Nursari, mengungkapkan bahwa kasus rektor UNM tersebut sudah dibahas dan akan disampaikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Tadi malam teman-teman sudah rapat terkait kasus itu. Kami dari pihak Bawaslu akan menyampaikan kasus ini ke Gakkumdu,” ujar Nursari kepada Sulselekspres.com, Kamis (28/3/2019).

Baca: Akbar Faisal Sebut Video Rektor UNM Hanya Bercanda, Begini Respon Bawaslu

Lebih Lanjut Nursari mengungkapkan bahwa saat ini, kasus rektor UNM tinggal menunggu B15 (putusan melanggar atau tidak).

“Jadi kita tinggal menunggu hasil B15 nya. Kalau sudah keluar, kami pasti sampaikan ke kawan-kawan media,” jelasnya.

Baca: Soal Videonya, Akbar Faisal dan Rektor UNM Kompak Sebut ‘Adegan Canda’

Terkait waktu dikeluarkannya B15, Nursari mengatakan bakal dikeluarkan pada hari Jumat (29/3/2019) besok.

“Untuk B15 biasanya kami pilih hari Jumat. Karena saya suka hari Jumat. Supaya berkah,” ujar Nursari.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img