SULSELEKSPRES.COM – Tersisa sepekan hari lagi, pencoblosan dimulai pada 17 April. Agus Mulyana kader Partai Gerindra justru terbelit kasus narkoba.
“Tentu kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Kita akan mengorek dulu sejauh mana karakteristiknya,” ucap Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung Hasan Fauzi, dilansir dari Detik.com, Selasa (9/4/2019).
Gerindra menyatakan Agus saat ini tengah bertarung untuk duduk di kursi legislatif. Agus tercatat sebagai caleg DPRD Kota Bandung daerah pemilihan (dapil) V.
“Ya (AM) benar caleg di dapil 5 Kota Bandung. Sudah koordinasi dengan ketua partai, seluruh jajaran pengurus akan rapat,” katanya.
BACA: Caleg Perindo Dibekuk Polisi Sebagai Ketua Komplotan Maling
Namun soal kasusnya menurut Hasan asalah persoalan pribadi. Sebab bagi dia, perbuatan yang AM lakukan di luar konteks pencalonan.
“Itu kan di luar konteks, kita nggak bisa mengawasi semua. Mohon maaf, yang pakai begitu kan umpet-umpetan,” ucapnya.
Hasan menyebut pihaknya selalu melakukan tes kepada para caleg yang akan bertarung. Hal ini untuk memastikan bahwa sang caleg bersih dari pengaruh narkotik.
“Kami selalu pastikan bahwa caleg ini harus clear and clean. Jangankan ketika tes di KPU, sebelumnya pas level partai kita tes. Kami lakukan tes ketat sampai tes kesehatan,” ujarnya.
BACA: RS Dadi Siap Tampung Caleg Gangguan Jiwa
Agus ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada 27 Maret 2019. Agus ditangkap dari hasil pengembangan atas penangkapan CRP, rekan Agus.
“(Ditangkap dari) pengembangan,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, dikutip dari Detik.com.
“Saudara AM ini memberikan uang kepada saudara CRP,” kata Irfan menambahkan.
Uang yang dimaksud itu untuk membeli narkotik jenis sabu-sabu. Saat proses penangkapan, Agus diketahui tengah menunggu pesanannya. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,6 gram.



