24 C
Makassar
Sunday, June 15, 2025
HomeHukrimSelama 2018, 6 Anak Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Selama 2018, 6 Anak Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Narkoba

PenulisAgus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tingkah polos anak kecil kerap dijadikan bagi pengedar narkoba untuk melancarkan aktivitasnya. Maka tak jarang, dalam tiap kasus peredaran narkoba anak kecil kerap tertangkap basah dalam pengungkapan perdagangan jaringan narkoba.

Seperti yang terjadi di Makassar. Setidaknya berdasarkan pengungkapan kasus selama 2018, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menjaring 6 anak bawah umur yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, secara angka tahun ini keterlibatan anak bawah umur menurun dari tahun 2017 yang mencapai 20 kasus.

BACA : Anak Terlibat Narkoba, LBH Minta BNN dan Pemprov Aktiv Lakukan Pencegahan

“Semoga tidak bertambah lagi,” ujar Diari saat ditemui di Polrestabes Makassar, pekan lalu.

Dalam buku’Narkoba Pencegahan dan Penanganannya-2003′ Dwi Yanny menuliskan, sedikitnya ada 6 pengaruh yang diterima anak kecil sehingga terjerumus ke perdagangan narkoba. Dari minimnya pengetahuan akan bahaya narkoba, kurangnya perhatian orang tua, hingga kecendrungan gangguan jiwa.

BACA: Kebakaran Hanguskan 2 Rumah, Seorang Ibu dan 2 Anaknya Tewas

Namun, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Tenri A Palallo pengaruh ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok pedagang narkoba yang paling kerap terjadi.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img