MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Nurdin Abdullah (NA) akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 42, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Tamalanrea, Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Rabu (17/4/2019) besok.
“Saya akan memilih bersama istri, anak dan menantu,” kata NA, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (16/4/2019).
BACA: Gubernur Sulsel Tinjau Langsung Kesiapan Logistik Pemilu 2019
Diketahui surat panggilan untuk ikut memilih dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diterima Nurdin sebanyak empat lembar untuk keluarga yang berdomisili di Kota Makassar.
Sedangkan untuk anak serta menantunya yang berdomisili di Kabupaten Bantaeng akan ikut memilih di Kabupaten tersebut.
BACA: Gubernur Sulsel Ajak Stakeholder Bahas Tuntas Proyek KA Urban Makassar dan Regional Sulsel
Sementara, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, diketahui akan ikut memilih di daerah asalnya yakni di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.
Diperkirakan, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur akan menuju TPS pada 17 April 2019 besok pada jam 8:30 untuk ikut memilih, baik Calon Presiden (Capres), Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI serta DPD RI.