MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal diperiksa oleh tim pengawas Bawaslu kota Makassar, pada Selasa (23/4/2019).
Pemeriksaan tersebut, menyusul adanya pelaporan dugaan tindak politik uang (money politic) saat jelang pencoblosan, Rabu (17/4/2019) lalu.
“Besok pihak terkait akan dipanggil. Kami juga sudah memeriksa sejumlah orang saksi secara intensif,” kata Humas Bawaslu Makassar, Maulana saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Senin (22/4/2019).
BACA: Diduga Terkait Perbaikan Hasil Suara Caleg Gerindra, Ketua KPPS Dianiaya Pendukung
Kata Maulana, terlapor adalah seorang Caleg DPRD Makassar dapil Makassar 5, nomor urut 1 yang diusung PPP, dengan nama Busranuddin.
Dalam dugaannya, Busranuddin dilapor telah memberikan duit dengan nilai ratusan ribu rupiah kepada pemilih.
Namun berapakah nominalnya, Maulana belum dapat membeberkannya; “jangan publish dulu. Karena secure bukti.”
Sebelumnya, dikutip dari Inipasti.com. Seorang Caleg DPRD Kota Makassar dari PPP, Muhammad Tabri, mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan dan tindakan money politik yang ia nilai massif dilakukan oleh para caleg jelang pencoblosan.
BACA: Survei Pedoman Suara: Caleg Pendatang Baru Lebih Unggul Dari Petahana
Dalam kutipan wawancaranya, Tabri mengakui rekannya di internal PPP yang nyaleg di Dapil 5 (Mamajang, Mariso, Tamalate), melakukan serangan fajar.
Hanya saja ia, saat itu Tabri tak mengumbar nama caleg tersebut, namun ia mengaku dugaan pelanggaran ini telah dilaporkan ke Bawaslu beserta barang bukti yang ditemukan oleh timnya.
“Saya yakin Bawaslu akan kerja secara profesional, Ada tim yang punya bukti (serangan fajar) termasuk orang yang menerima,” kata Tabri seperti dikutip dari Inipasti.com, Minggu 21 April 2019.