SULSELEKSPRES.COM – Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo meminta KPU melakukan penghitungan ulang hasil suara Pilpres 2019.
Dilansir dari Suara.com, hal itu disampaikan Dhani daro balik jeruji tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019). Permintaan hitung ulang mulai dari angka 0 ini disebut sebagai upaya mewujudkan pemilu jujur dan adil.
Baca: AHY dan Zulhas Temui Jokowi, Prabowo Mulai Ditinggalkan?
“Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input data dari nol lagi.
Dhani berharap proses penghitungan dilakukam secara terbuka di GBK dengan menggunakan layar lebar.
“Digunakan software Excel sederhana. Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar Super lebar,” tulisnya.
Baca: Dihadiri Timses 02, Kubu Jokowi Tuding Ijtimak Ulama Tak Wakili Suara Umat Islam
Surat dari Dhani ini dia sampaikan melalui Siti Rafika Hardhiansari dari Tim Pemenangan Ahmad Dhani Prasetyo dalam Pileg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya dan Sidoarjo).
Oleh Rafika, surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani pada Kamis pagi ini (2/5/2019) dari Rutan Medaeng, Sidoarjo itu kemudian disebarkan kepada wartawan.
Baca: Demokrat Harap Prabowo Abaikan Usulahan Rizieq Shihab Soal KPU
“Mas Dhani membikin surat tersebut sebagai wujud keprihatinannya atas sikon pasca Pilpres. Nah, daripada muncul tragedi nasional sebagai wujud dampak Pilpres, maka Mas Dhani memberikan saran tersebut,” kata Rafika.
Itulah sebabnya Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk melarang KPU meneruskan perhitungan suara. Agar tak mengulang kesalahan input data, lanjut Dhani, KPU cukup menggunakan program Excell yang terbilang cukup sederhana, dan mudah diaplikasikan untuk melakukan perhitungan suara Pilpres.
Menurut Dhani, perhitungan suara wajib melibatkan tim kemenangan pasangan 01 dan pasangan 02. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dan sportivitas masing-masing pihak.
Berikut tulisan tangan Ahmad Dhani:
Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu tertibkan KPU untuk stop input data
By: Ahmad Dhani
Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya diulangi input data dari nol lagi.
Ingat kata bijak Cak Nun “Perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi” dan masing-masing menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
Jika masih ada yang mau main “perang total, maka perdamaian tidak akan tercipta” (kata saya)
Maka dari itu BPN dan TKN harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional dengan cara yang diusulkan oleh Dr Rudi Rubiandini dari IT B80 ex Kepala SKK Migas dan Wamen Energi.
Hentikan pernghitungan KPU
kemudian…
1. Dihitung ulang secara bersama-sama tingkat KPU TKN dan BPN
2. Dilakukan dari 0 data lagi
3. Digunakan software Excel sederhana
4. Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar Super lebar
5. Di grup kan sebanyak 33 provinsi jadi satu layar 1 provinsi
6. Terakhir baru di jumlah secara nasional masing-masing provinsi
7. Setiap grup provinsi harus terdiri dari wakil KPK dan BPN dengan masing-masing membawa data
8. Waktu penghitungan Dalam 7 kali 24 jam Insya Allah selesai
Tapi jika ada C1 asli yang sudah dimusnahkan maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ratusan ribu TPS
Demi pemilu yang jujur dan adil