25 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeHukrimFadli Zon: Sel Eggi-Lieus 3x1 Meter

Fadli Zon: Sel Eggi-Lieus 3×1 Meter

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Elite Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon datang menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Dua pentolan pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres tersebut kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Fadli mengaku banyak mendengar keluhan dari Eggi maupun Lieus.

“Mereka berharap ada keadilan karena tuduhan-tuduhan ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tidak mempunyai dasar yang kuat, ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum. Ini yang disampaikan oleh baik saudara Eggi maupun Lieus Sungkharisma,” kata Fadli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2019) dikutip dari Detikcom.

BACA: Fadli Zon Sebut Kecurangan Pileg dan Pilpres Beda

Eggi, kata Fadli, merasa penahanannya tidak sesuai prosedur. Sebab Eggi ditahan saat kasusnya belum ada gelar perkara.

“Saudara Eggi Sudjana merasa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 17.00 WIB sampai jam 07.00 WIB pagi langsung ditangkap di tempat. Ini adalah satu tindakan yang menurut saudara Eggi merampas haknya dan secara hukum tidak benar,” katanya.

Fadli menyebut Eggi juga berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan. Alasannya karena Eggi disebut Fadli memiliki riwayat penyakit bermacam-macam.

BACA: Demokrat Beri Sinyal ke Jokowi, Fadli Zon : Terserah Bukan Urusan Saya

“Saudara Eggi tadi berharap karena kasusnya sangat sumir menurut beliau, beliau meminta agar penangguhan penahanan itu bisa. Saya kira ini alasan kemanusiaan, saudara Eggi juga mengidap beberapa penyakit dan juga berada di dalam satu sel yang sempit,” sebut Waketum Gerindra itu.

Fadli menyebut sel yang dihuni Eggi hanya berukuran 3×1. Ia menyoroti ukuran yang sempat itu bagi Eggi yang sudah punya riwayat penyakit.

“Selnya itu 3×1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya,” kata Fadli.

Untuk Lieus, Fadli menyebut tersangka makar tersebut merasa dirugikan karena video saat Lieus ditangkap oleh polisi beredar. Video yang tersebar itu disebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik.

“Saudara Lieus Sungkharisma juga tanpa ada suatu proses pemanggilan-pemanggilan karena pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung kata Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada 3 surat sekaligus dan langsung ditahan. Saudara Lieus sangat berkeberatan karena video, ada yang memvideokan dalam proses penangkapan di rumahnya itu dan diviralkan,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img