BONE, SULSELEKSPRES.COM – Personil TNI AD Korem 141/Tp kembali dibekali giat penyuluhan hukum oleh Tim Kumdam XIV/Hsn di Aula Makorem Sudirman, Senin (17/6/2019).
Sambutan Komandan Korem (Danrem)141 Toddopuli yang dibacakan oleh Kasi Ren 141/Tp letkol Inf M Kasim mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang disampaikan seperti penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, skorsing, disersi dan penyalahgunaan narkoba serta beberapa materi lain yang dapat dijadikan acuan untuk seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari-harinya.
BACA: Sukses Digelar Perdana, Parepare Cross Country Bakal Jadi Event Tahunan
“Kegiatan penyuluhan hukum bertujuan mencegah dan meminimalisir pelanggar hukum di Wilayah Korem 141/Tp,” ungkapnya.
Letkol Inf. M Kasim menambahkan, pemberian materi yang diberikan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibawakan oleh Waka Kumdam Letkol Chk Junaidi S.H.,M.H yakni (Jangan sembarang mengunggah foto dan video yang bersifat sara, dan pornografi bagi anggota TNI).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Para dan kabalakrem 141/Tp, Para Kasi dan Pasirem 141/Tp, Personil Pama, Bintara, Tamtama, PNS dan perwakilan Ibu2 Persit Kartika Chandra Kirana Korem 141/Tp.
Penulis: Yusnadi



