27 C
Makassar
Thursday, February 19, 2026
HomeHeadlineHadiri Sidang, Nurdin Abdullah Klarifikasi 5 Poin Angket DPRD Sulsel

Hadiri Sidang, Nurdin Abdullah Klarifikasi 5 Poin Angket DPRD Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sidang Pansus Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung Kamis (1/8/2019), dihadiri Gubernur Sulsel Prof. H. M. Nurdin Abdullah yang bertatus sebagai terperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurdin memberi klarifikasi terhadap lima poin pokok yang menjadi dasar Hak Angket DPRD Sulsel digulirkan.

Adapun lima poin pertanyaan yang diajukan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid, yakni adanya dugaan dualisme kepemimpinan antara Gubernur Nurdin Abdullah dengan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Kedua, adanya pelantikan 193 pejabat yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Ketiga, adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), keempat adanya dugaan pelanggaran atas pencopotan Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulsel, dalam hal ini Jumras, Kepala Biro Umum, Muh. Hatta dan pencopotan Inspektur Inspektorat, Muh. Luthfi.

Baca: DPRD Sibuk Hak Angket, Nurdin Abdullah Genjot Bangun 6 Rumah Sakit

Yang kelima, adanya dugaan kurangnya sarapan anggaran APBD Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019. Dari kelima poin tersebut, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, tampak menjelaskan secara detail.

Poin pertama Prof. H. M. Nurdin Abdullah mengaku mengenai pelantikan 193 pejabat tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. Dikarenakan ia saat itu sedang cuti dan menjalani ibadah umroh.

“Saya memang ketemu di Claro sebelum saya berangkat umroh,” katanya menjawab pertanyaan dari Kadir Halid, di ruang sidang Hak Angket, Lantai 8, Gedung Tower DPRD Sulsel.

Baca: PDIP Sulsel Benteng Terakhir Nurdin Abdullah Hadapi Hak Angket

Poin ketiga, Nurdin menjelaskan bahwa seluruh keluarganya tidak ikut terlibat dalam dugaan KKN tersebut. Bahkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulsel sudah menyampaikan kepada seluruh keluarga besar agar tidak terlibat bermain proyek.

“Saya sudah berkomitmen untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, jadi saya tegaskan kepada seluruh keluarga tidak terlibat,” jelasnya menjawab pertanyaan Ketua Pansus Hak Angket.

Sedangkan poin keempat, NA secara tegas dan tepat bila pencopotan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel memiliki dasar yang kuat.

“Kami lakukan pencopotan sudah ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” singkat Nurdin Abdullah.

Begitupula poin kelima, Nurdin Abdullah mengaku, penyerapan anggaran sudah berjalan dan sejumlah proyek sudah ada progres dengan lancar sesuai harapan bersama.

Muhammad Adlan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img