25.7 C
Makassar
Sunday, July 5, 2026
HomeHeadlineSah, KPU Makassar Tetapkan 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2019-2024

Sah, KPU Makassar Tetapkan 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2019-2024

- Advertisement -

SUlSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024.

KPU Makassar mengumumkan hasil Pemilu Legislatif pada April 2019 tersebut melalui rapat pleno terbuka di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu (10/8/2019) siang ini.

“Hari ini untuk Makassar ditetapkan 50 calon terpilih untuk DPRD kota Makassar,” jelas Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi yang ditemui di lokasi.

Ia mengatakan, pasca penetapan ini, pihaknya segera akan melaporkan berita acara hasil penetapan kepada Gubernur Sulsel melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Paling lambat, kata Farid, tiga hari pasca penetapan, yakni Selasa 13 Agustus 2019 mendatang.

“Kami punya waktu tiga hari untuk menyampaikan berita acara dan SK  calon DPRD terpilih kepada Gubernur melalui Pemkot Walikota Makassar, dihitung hari ini, paling lambat hari Selasa sudah mesti kami sampaikan kepada Pemkot Kota,” ucapnya.

Perihal pelantikan dan sumpah jabatan DPRD Kota Makassar terpilih, ia belum bisa memastikan. Hal itu, katanya merupakan kewenangan Pemkot dan DPRD Makassar sendiri.

Meski begitu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, kata Farid, diproyeksikan, pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan pada bulan Oktober 2019 mendatang.

“Kalau kami di KPU, kami tunduk kepada KPU tahapan, pengambilan sumpah itu diproyeksikan di Oktober,” bebernya.

Selain penetapan DPRD terpilih, KPU Makassar juga menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol). Ia mengatakan, ada tiga Parpol yang memperoleh tiga kursi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS meraih lima kursi, Hanura tiga kursi, Perindo dua kursi, Partai Berkarya dan PKB satu kursi.

Berikut 50 nama anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024.

Nasdem enam kursi: Irwan Djafar, Rudianto Lallo, Mario David, Supratman, M Yahya A Ashari Ilham

Demokrat enam kursi: Fatma Wahyuddin, Abdi Asmara, Adi Rasyid Ali, M Arifuddin Kulle, Resky, Ray Suryadi Arsyad

PDIP  enam kursi: William, Mesakh R Rantepadang, Suhada Sappaile, Gamlerrya Kondorura

Al Hidayat Samsu, Antoni Paul Goni Golkar lima kursi: Abd Wahab Tahir, Apiaty K Amin Syam, Andi Suharmika, HA Nurhaldin, Nurulhidayat

Gerindra lima kursi: Eric Horas, Pahlevi, Kasrudi, Nunung Dasniar Azis, Budi Hastuti

PAN lima kursi: Zainal Dg Beta, Saharuddin Said (Eks Golkar), Sangkala Sadiko, Hamzah Hamid,Hasanuddin Leo

PPP lima kursi: Azis Namu, Fasruddin Rusli, Rachmat Taqwa Qurais, Abd Wahid, Muliati

PKS lima kursi: Yenny Rahman, Anwar Faruq, Andi Astiah, Andi Hadi Ibrahim Baso, Azwar Hanura tiga kursi:, HM Yunus, Muchlis A Misbah, Irmawati Sila

Perindo dua kursi: Syamsuddin Raga, Kartini

Berkarya satu kursi: Muh Nasir Rurung

PKB satu kursi: Imam Muzakkar

spot_img

Headline

spot_img
spot_img