MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menggelar rapat paripurna terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terkait lima Ranperda baru 2019.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD kota Makassar, Selasa (3/9/2019) berjalan lancar dan damai disertai dengan pendapat yang selaras.
Dari seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan akhir terkait lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) kota Makassar tahun 2019, menyatakan sepakat dan mendirong pihak DPRD segera mengesahkan sebagai peraturan daerah.
Hal itu didorong oleh pandangan yang menganggap penting lima Ranperda tersebut untuk perkembangan kota Makassar menuju kota dunia.
Lima Ranperda dimaksud adalah rancangan yang akan mengatur tentang Kepemudaan, Perlindungan Perawat, Pengarusutamaan Gender, Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum, serta Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Dari lima Ranperda di atas, masing-masing panitia khusus (Pansus) sudah menyampaikan pertimbangan dan prospek yang akan dicapai dengan disahkannya Ranperda tersebut.
Rapat paripurna tanggapan akhir fraksi-fraksi ini dilanjutkan dengan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap lima Ranperda dimaksud.
Penulis : Widyawan Setiadi