BONE,SULSELEKSPRES.COM-Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenku Ri) memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone atas Kinerja Pengelolaan Keuangan Tahun 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Prof.H.Nurdin Abdullah kepada Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle, di Kantor Kemenkeu perwakilan Makassar, Selasa, (29/10).
BACA: BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Paling Cantik di Indonesia
Informasi dihimpun, penghargaan diperoleh setelah dilakukan hasil audit LKPD Kabupaten Bone pada tahun 2018 yang telah memenuhi 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bone dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan tahun 2018.
Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar Mahdin Padjalangi, mengaku bersyukur atas capaian prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerjasama selama ini.
BACA: Dewan Sidak SMPN 40 Makassar, Ternyata Begini Faktanya
“Dengan opini WTP ini, menjadi sebuah langkah untuk memberikan pernyataan kepada publik mengenai kinerja keuangan Pemkab Bone agar kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat” ucap Bupati Bone dua periode ini, Selasa, (29/10).
Mantan Staf Ahli Gubernur era SYL ini mengharapkan disadari dengan segala keterbatasan kami, tentu masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.
“Olehnya itu, kritik, koreksi dan saran senantiasa diharapkan sebagai masukan yang berharga dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bone,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle mengungkapkan penghargaan WTP yang diraih Bone selama lima kali berturut-turut ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang disiplin di lingkup Pemerintah Daerah.
“Kita berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemkab Bone untuk lebih bekerja keras dan lebih tertib dalam pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata mantan Ketua DPRD Bone.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, H.Najamuddin menjelaskan Opini WTP yang diberikan adalah opini audit yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan opini ini maka Pemerintah Kabupaten Bone dianggap telah memberikan informasi akurat termasuk transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Sesuai pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2004, pemberian opini terhadap LKPD didasarkan pada empat kriteria penilaian, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai,” jelas mantan Sekretaris BPKAD Bone.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bone terhitung sudah lima kali secara berturut meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu tahun 2015, 2016, dan 2017, 2018, dan 2019
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Bone menerima penghargaan yakni Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan A.Gunadil Ukra, Staf Ahli Bupati Bone Bidang Ekbang dan Keuangan A.Alimuddin dan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bone Husnani.



