30 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeMetropolisDewan Sulsel Minta Kegiatan Tam

Dewan Sulsel Minta Kegiatan Tam

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti aktifitas tambang yang diduga melabrak aturan di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontang meminta, dua perusahaan yakni PT Vale dan PT Citra Lestari Mandiri untuk segera menghentikan kegiatan tambang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Banyak pelanggaran, tidak melakukan suatu kajian. Lalu, pelaksanaan teknis dalam pelaksanaan penambangan tidak benar. Terus tidak ramah lingkungan dan dia tidak mengacu pada kajian amdalnya sebenarnya,” ungkap Politis Golkar itu, Rabu (22/1/2020).

Pekan depan, kata John pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan tersebut.

“Kami tanggal 27 akan kunjungan lapangan untuk melihat dari dekat sehingga ada langakah-langkah konkrek yang akan kita tindak lanjuti di kemudian hari, apakah kita lanjutkan di rapat kerja di DPR atau bagaimana tergantung dari hasil tinjauan lapangan,” jelasnya.

Jhon sendiri sudah menyampaikan hal ini ke dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas. Dua perusahaan itu diminta menyiapkan baik dalam hal penanggulangan lingkungannya maupun dalam hal penyiapan kantong-kantong pengendapan dari limbahnya.

“Saya kemarin katakan bahwa kalau memang kalian tidak melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada itu maka perusahaan kalian itu akan kita tutup untuk sementara,” tegas John.

(Muhammad Adlan)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img