MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar secara resmi mengeluarkan rilis terkait jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk momentum Pemilihan Walikota dan wakil walikota (Pilwali) Makassar 2020 ini.
Sejak dibuka pada tanggal (18/1/2020) sampai pada tanggal (24/1/2020) kemarin, jumlah pendaftar yang melakukan registrasi online mencapai angka 1.211 orang. Sementara yang menyetor hard copy sebanyak 633 pendaftar.
Jumlah ini dianggap sudah memenuhi kuota yang ditetapkan oleh pihak KPU, bahkan sudah melebihi jumlah. Jumlah pendaftar sudah dua kali lipat dibaanding target yaang ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh komisioner KPU kota Makassar, Endang Sari, saat dikonfirmasi oleh reporter Sulselekspres.com, Sabtu (25/1/2020) siang.
“Jumlah pendaftar yang melakukan registrasi online ada 1.211 orang. Kalau yang setor berkas hard copy ada 633 orang, terhitung per tanggal (24/1/2020) pukul 23:59 WITA,” ujar Endang.
“Kalau jumlah kuota sebenarnya sudah cukup. Bahkan dua kali lipat dari kebutuhan di setiap kecamatan,” lanjutnya.
Meski begitu, jumlah pendaftar ini masih berpeluang terpangkas, sebab calon PPK masih harus menjalani 11 rangkaian lagi untuk dipastikan menjadi anggota PPK.
Anggota PPK yang resmi dilantik, nantinya akan disebar ke 15 kecamatan yang ada di kota Makassar dan diberikan amanah untuk menuntaskan pekerrjaan sampai selesai.
Penulis : Widyawan Setiadi



