SULSELEKSPRES.COM – Status Lucinta Luna dimata hukum diakui sebagai seorang perempuan.
Ini setelah dirinya menerima putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pergantian kelamin dirinya pada akhir tahun 2019 lalu.
“Sekarang statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) dikutip dari Detikcom.
Nama apa adalah singkatan dari Ayluna Putri yang iemudian akrab disapa Lucinta Luna. Nama baru ini adalah perubahan dari nama sebelumnya yakni Muhammad Fatah.
“Ini putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal bukan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan identitas,” terang Yusri.
Lucinta Luna sendiri diketahui sudah berprilaku layaknya seorang perempuan sejak masih berusia 5 tahun. Hingga kemudian pada puncaknya memutuskan melakukan operasi pergantian kelamin pada 24 April 2016 di Thailand.



