SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gow yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, (L/52 tahun) yang meninggal dunia telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kota Makassar.
Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Minggu (29/3) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita. Korban sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo.
Permakamannya dilakukan di Sudiang, lantaran almarhum (L/52) ditolak oleh warga sekitar TPU Antang. Hal ini diungkapkan Camat Somba Opu Agussalim setelah melakukan koordinasi dengan dengan pemerintah setempat.
“Kami Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Paccinongngang telah berkoordinasi dengan Ketua Kerukunan Keluarga dan RW, dan beliau menyampaikan bahwa almarhum telah dikubur pagi tadi,” katanya, Minggu (29/3/2020).
Sementara sebagian antisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah setempat akan mengimbau agar keluarga almarhum dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan seluruh kebutuhannya akan dipenuhi selama masa isolasi.
“Terkait dengan keluarga yang ditinggalkan, kami dan pak RW sudah menyampaikan untuk isolasi diri dulu dan segala kebutuhannya akan kita siapkan,” ujarnya.
Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta agar masyarakat tidak takut dan panik serta tidak menolak jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Pasalnya menurut Adnan, proses pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sehingga betul-betul aman.
“Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP, Insya Allah tidak apa-apa. Mohon agar masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini. Kita sadar penyebaran corona cepat tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya,” harap Adnan.