33 C
Makassar
Thursday, April 2, 2026
HomeParlemanDPRD Makassar Terima Anspirasi Geramm Soal Konflik di Minahasa Utara

DPRD Makassar Terima Anspirasi Geramm Soal Konflik di Minahasa Utara

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus perusakan tempat ibadah yang belum lama ini viral di media sosial di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya menggerakkan hati Organisasi Islam menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Makassar.

Forum penerimaan aspirasi kali ini menerima aspirasi dari Geramm (Gerakan Masyarakat Makassar) terkait penertiban Rumah Ibadah Non Muslim yang tidak memiliki izin prinsip, Senin (03/02/2020), di ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Kota Makassar.

“dengan hormat, hari ini kami akan menyampaikan aspirasi ini agar diakomodir tentunya sesuai kewenangan DPRD selaku pemerintah daerah. Ada beberapa tempat yang digunakan beribadah oleh umat non muslim yang tidak memiliki izin prinsip dan kami memiliki semua data-datanya. Kami akan sampaikan jika perlu kepada lembaga DPRD Kota Makassar. Tutur Hayat yang sesekali diringi takbir dari para demonstran.

Menurutnya, ada beberapa tempat yang mereka sinyalir digunakan sebagai rumah ibadah yang tidak berizin, diantaranya berada di daerah kecamatan panakkukang dan jalan latomojong.

Aksi ini diterima langsung Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komsi terkait dan pemerintah setempat.

“Insya Allah kami akan memproses aspirasi ini dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait yaitu komisi A, dan kami akan memanggil pemerintah setempat termasuk camat. Jika mereka tidak memenuhi panggilan kami maka kami akan datangi.” Tutupnya sesaat setelah menerima berkas tuntutan dari perwakilan aksi ini.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img