MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah PSSI mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dilanjutkan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) langsung menggagas draft protokol kesehatan, yang nantinya akan mengatur keterlibatan media di dalam stadion.
Menurut keterangan Direktur Operasional (Dirops) PT LIB, Sujarno, pihaknya saat ini sedang dalam proses menyusun berbagai hal yang diperlukan dalam kompetisi, termasuk draft protokol kesehatan.
“Kita sekarang on process garap draft kompetisi. Untuk protool kesehatan kita banyak berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tim gugus tugas,” ujar Sujarno kepada Sulselekspres.com.
Terkait keterlibatan media di dalam lapangan, Sujarno mengatakan bahwa hal itu akan masuk dalam draft protokol kesehatan, tetapi akan dibuatkan SOP tersendiri.
Menurutnya, di dalam stadion nanti akan ada pembagian zona. Zona tersebut sengaja diperadakan agar tidak terjadi simpang siur dan penumpukan massal di dalam stadion, sehingga masing-masing pihak sudah tahu ke mana mereka akan duduk.
“Itu juga akan masuk di draft protokol kesehatan. Jadi nanti akan disusun satu standar operasional (SOP). Nanti ada zona di dalam stadion, zona 1, zona 2, zona 3, begitu ceritanya.”
“Nah nanti di zona 1 diatur siapa saja yang boleh di situ, misalnya pemain, match commissioner, pihak penyelenggara, ataukah ada kameramen dan sebagainya, itu akan diatur.”
“Untuk di zona 2, misalnya diatur siapa saja yang boleh di sana. Jadi SOP nya akan ada nanti itu. Jadi nanti akan ada pembagian zona. Protokolnya akan seperti itu,” terang Sujarno, Jumat (19/6/2020) sore.
Draft tersebut kabarnya baru akan dikeluarkan setelah PSSI mengeluarkan surat resmi terkait kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
“Nanti itu dikeluarkan setelah PSSI mengeluarkan surat resmi,” tutupnya.



