PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi II, menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Parepare tentang Kepemudaan, di Hotel Pare Wisata, Minggu (12/07/2020).
Salah seorang peserta perwakilan DPD KNPI Parepare, Ramdan mengatakan, pihaknya memberi masukkan supaya ditambahkan pasal mengenai kemitraan, dengan harapan Pemkot Parepare membuka kerjasama dengan organisasi yang terverifikasi.
“Apalagi organisasi yang terhimpun dalam KNPI berskala nasional dan resmi. Sehingga pemkot tidak perlu ragu untuk membangun kerjasama dengan kami,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Ramdan, organisasi kepemudaan dan pemuda dapat saling menguatkan, dan secara tidak langsung dapat membantu program pemerintah dalam bidang kepemudaan.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Parepare, Sudirman Tansi menjelaskan, perda ini lahir untuk meningkatkan perhatian kepada organisasi kepemudaan.
“Ini menjadi perhatian kami, dan apa yang menjadi saran kalian akan kami rumuskan dan jadikan suatu muatan yang bisa berdampak positif terhadap organisasi kepemudaan. Kami ingin menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah untuk pemberdayaan pemuda,” ungkapnya.
Konsultasi publik ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker, cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak.