PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Sebagai ruang dan kesempatan kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan saran, Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda menggelar Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Ballroom Hotel Bukit Kenari, Kamis (13/02/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad, Asisten Sekretariat Daerah Kota Parepare, Staf Ahli, beberapa Kepala SKPD, Kabag, Kasubag Program, Camat dan Lurah, serta Ketua LPMK se-Kota Parepare.
Kepala Bappeda Kota Parepare, Syamsuddin Taha menyampaikan, konsultasi publik ini dilakukan bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Kota Parepare tahun 2021 berdasarkan saran dan masukan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan Konsultasi Publik.
Sementara, Walikota Parepare HM Taufan Pawe yang membuka Konsultasi Publik mengingatkan transparansi. Transaparansi sebagai keterbukaan kata Taufan, berkaitan dengan program tata kelola pemerintahan Parepare yang komprehensif di tahun anggaran 2021.
“Ini berkaitan dengan rencana kerja kita sebagai organisasi pemerintahan dari semua lini, sektor tanpa terkecuali. Itulah kita hadirkan duduk bersama dengan stakeholder para ketua lpmk, dan lain-lain, dan mengkrucut nantinya pada rumusan Musrenbang tingkat Kota atau Rumusan akhir,” paparnya.
Lebih lanjut Taufan mengatakan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan hanya sebatas menggugurkan kewajiban saja, tapi output dan outcome kegiatan ini dapat menghasilkan suatu rumusan yang nantinya akan menjadi acuan bersama.
“Saya akan coba mengubah paradigma, jangan hanya menggugurkan kewajiban karena hanya dalam DPA, tapi betul-betul substansinya adalah hasil yang akan kita pedomani bersama, untuk membangun kota yang kita cintai,” tandas Taufan.



