ACC: Kejati Jangan Lupakan Kasus Syahruddin Alrif

Direktur Riset dan Data ACC, Wiwin Suwandi

MAKASSAR – Terkait kasus Anggota DPRD Sulsel Syahruddin Alrif mengenai dugaan penyalagunaan Dana Sarana Pembelajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Sulawesi mengingatkan pihak Kejati Sulsel untuk tidak melupakan kasus itu.

Hal ini diungkapkan Direktur Riset dan Data ACC Sulawesi Wiwin Suwandi. Menurutnya, Pada awal Januari 2016 Kejati Sulsel menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk Tahap II penyidikan dan akan tetap berlanjut.

“Akan tetapi sampai sekarang pihak Kejati belum mengusut tuntas kasus tersebut,”ungkap mantan sekretaris pribadi Abraham Samad ini, Selasa (15/8).

Olehnya itu Kata Wiwin, pihak ACC mendesak kasus tersebut jangan dibiarkan mengendap sehingga harus segera dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Pihak Kejati harusnya mengusut tuntas kasus ini,”harap Wiwin.

Maka dari itu, Pihak ACC mendesak Kejati Sulsel meminta agar Kejati segera melanjutkan kasus penyelewengan dana laboratorium pendidikan Wajo dengan tersangka Syahruddin Alrif untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan.

“Kejati tidak usah lagi membuat alasan yang tidak rasional misalnya menunggu hasil audit yg sampai saat ini sdh memasuki tahun kedua,” tegas Wiwin.

ACC akan segera bersurat melaporkan kasus ini ke Komisi Kejaksaan untuk dilakukan pengawasan.

“Tidak terkecuali kasus mandek lainnya,” Tandas Wiwin.