28 C
Makassar
Monday, May 13, 2024
HomeParlemanAdi Rasyid Ali Paparkan Pentingnya Regulasi Pengelolaan Rumah Kost

Adi Rasyid Ali Paparkan Pentingnya Regulasi Pengelolaan Rumah Kost

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan peran penting warga dalam mendukung fungsi dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan rumah kost di lingkungan sekitar.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Adi Rasyid Ali dalam acara Sosialisasi angkatan 2 mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, yang berlangsung di Hotel Grand Asia pada Rabu (10/01/2024).

“Rumah kost merupakan entitas yang tumbuh dan berintegrasi langsung, oleh karena itu, untuk menjaga dan menghindari implikasi negatif seperti perbuatan asusila dan perilaku negatif lainnya, kami melihat pentingnya penetapan Perda terkait,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli DPRD Makassar, Dr. Zainuddin Djaka, menjelaskan bahwa regulasi mengenai rumah kost bertujuan untuk mengatasi potensi dampak negatif dalam penyelenggaraan rumah kost.

“Secara umum, rumah kost seringkali tidak diawasi langsung oleh pemiliknya, sehingga diperlukan pengawasan dengan melibatkan pihak lain yang ditunjuk dengan persetujuan pemerintah setempat,” tambahnya.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menekankan bahwa dengan meningkatnya jumlah rumah kost, penting untuk membahas fungsi dan aturan pengelolaannya di tengah masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat agar memberikan perhatian terhadap setiap rumah kost di lingkungan sekitar. Sudah ada aturan yang mengatur bagaimana cara pengelolaannya, dan hal ini perlu diawasi,” ungkap Adi Rasyid Ali.

spot_img

Headline

Populer

spot_img