Adnan Ancam Sanksi ASN yang Menambah Libur

SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang menambah waktu liburnya atau cuti bersama Lebaran.

“Kita tidak akan main-main memberikan sanksi disiplin ringan bahkan disiplin berat jika melanggar aturan yang telah ditetapkan,” katanya usai melakukan Safari Ramadhan di Desa Jonjo, Kecamatan Parigi, Kamis (8/6/2018) malam.

Apalagi jika ASN tersebut menambah liburnya tanpa adanya keterangan yang jelas. Misalnya jika yang bersangkutan sakit, maka harus ada surat keterangan dari dokter.

Jika tidak, kata Adnan, maka pihaknya akan menginstruksikan untuk diberikan sanksi disiplin yang berat. Karena hal itu masuk dalam pelanggaran sedang dan berat.

“Saya rasa jadwal libur Lebaran yang ditetapkan pemerintah sudah cukup banyak. Sehingga sangat tidak masuk akal jika ada pegawai yang ingin menambah libur lagi,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya ASN lingkup Pemkab Gowa agar melaksanakan mudik dengan berhati-hati. Menyiapkan segala keperluan yang akan digunakan dan memeriksa semua kondisi kendaraan yang akan digunakan mudik.

“Barang-barang yang akan dibawa mudik diperhatikan baik-baik. Cek kendaraan sebelum digunakan dan sebelum meninggalkan rumah periksa segala hal yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sekedar informasi libur dan cuti bersama ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dijadwalkan mulai 10 Juni hingga 21 Juni 2018 mendatang.

Penulis: M. Syawal