MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman memastikan, pihaknya bakal menindak lanjuti aduan dari petani jagung Muhamad Rizal (60) yang diduga ditipu pria yang mengaku Wartawan bernama Anci’.
“Kami sudah lakukan penyelidikan. Besok [21/2/2019] saya undang pelapor untuk membuatkan laporan polisi, untuk kami tindak lanjuti,” kata dia saat dihubungi sulselekspres.com.
Boby saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aduan dari Rizal atas dugaan penipuan oleh Anci’ yang mengatasnamakan calo penerimaan anggota polisi.
Dalam dugaan itu,Rizal mengklaim duitnya sebanyak Rp250 juta raib. Pun pitranya Zulkifli (20) tidak lulus jadi anggota bhayangkara.
“Dia bilang, dia janjika dia jadikan polisi anak saya pak, dan itu hari katanya dia bisa kasih lolos anak saya ini,” terang Rizal. Rabu (20/2/2019).
Sementara itu, menurut Boby, dalam pengumpulan informasi, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Anci’, namun hingga saat ini, terlapor diketahui belum memenuhi panggilan tersebut.
“Sudah dua kali kami kirimkan undangan klarifikasi, tapi belum datang,” tandas Boby.
Penulis: Agus Mawan