25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahAkbar Ali Serahkan 213 SK Pengangkatan ASN Lingkup Pemkot Parepare

Akbar Ali Serahkan 213 SK Pengangkatan ASN Lingkup Pemkot Parepare

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pj. Wali Kota Parepare Akbari Ali menyerahkan resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan 213 Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Parepare formasi 2023.

Prosesi berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (2/4/2024).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan kontrak oleh PPPK, dan berlanjut dengan penyerahan SK kepada masing-masing PPPK oleh Akbar Ali di pelataran Rumah Jabatan Wali Kota.

Tercatat ada 213 PPPK yang menerima SK, dengan rincian 159 tenaga guru, dan 54 tenaga kesehatan.

Akbar Ali mengucapkan selamat kepada para guru dan nakes atas pengangkatannya menjadi PPPK. Sebab pengangkatan PPPK tidaklah mudah, harus melalui proses panjang.

“Selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Parepare, jadilah PPPK yang memiliki mental pembaharu dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.

Dia mengemukakan, ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.

Dia mengingatkan, ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

“PPPK memiliki peran dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PPPK harus memiliki kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tandasnya.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pj. Wali Kota Parepare Akbari Ali menyerahkan resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan 213 Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Parepare formasi 2023.

Prosesi berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (2/4/2024).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan kontrak oleh PPPK, dan berlanjut dengan penyerahan SK kepada masing-masing PPPK oleh Akbar Ali di pelataran Rumah Jabatan Wali Kota.

Tercatat ada 213 PPPK yang menerima SK, dengan rincian 159 tenaga guru, dan 54 tenaga kesehatan.

Akbar Ali mengucapkan selamat kepada para guru dan nakes atas pengangkatannya menjadi PPPK. Sebab pengangkatan PPPK tidaklah mudah, harus melalui proses panjang.

“Selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Parepare, jadilah PPPK yang memiliki mental pembaharu dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.

Dia mengemukakan, ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.

Dia mengingatkan, ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

“PPPK memiliki peran dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PPPK harus memiliki kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img