31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomePolitikAksi "Begal" Partai Masih Marak Terjadi

Aksi “Begal” Partai Masih Marak Terjadi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jelang pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar di Pilwali 2020 ke KPU kian memanas. Berbagai fenomena seperti gesekan antar pendukung mulai terlihat, tidak terkecuali upaya saling sikut para kandidat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku, jumlah kursi dukungan sebagai syarat minimal mencalonkan diri sebanyak 20%. Sementara saat ini, kursi DPRD Makassar berjumlah 50.

Sehingga calon maksimal yang bisa maju melalui jalur partai politik hanya empat kandidat saja. Sama persis dengan kondisi tersebut, saat ini memang hanya ada empat kandidat yang santer diperbincangkan.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan hanya ada tiga, bahkan dua kandidat saja yang maju bertarung di perhelatan Pilwali Makassar 2020 ini.

Kondisi tersebut tentu tidak lepas dari aksi ‘Begal’ Partai, sebagai upaya menjegal lawan. Sebab semakin sedikit kandidat yang bertarung, maka semakin besar peluang untuk menang.

BACA; Pertarungan Tanpa Saling Mempermalukan, NH Sukses Kendalikan Musda Hingga Akhir

Hal ini dibenarkan oleh pengamat politik kota Makassar, Luhur A Prianto. Menurutnya, hal ini terjadi sebagai dampak dari proses pengambilan kebijakan partai politik yang sentralisme. Sehingga keputusan tertinggi berada di tingkat pusat.

“Dinamika Pilwali Makassar tentu semakin seru. Surat-surat dukungan yang bersifat sementara ataupun yang sudah tetap, masih bisa berubah arah,” ujar Luhur kepada Sulselekspres.com.

“Fenomena ‘Begal partai’ menjadi niscaya. Kewenangan yang dimiliki elit dan pimpinan partai di tingkat daerah sangat terbatas,” lanjutnya.

Meskipun pimpinan partai di tingkat daerah membuka prosedur tersendiri, tetapi keputusan akhir selalu merujuk pada keputusan pusat. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab para kandidat memiliki celah melakukan aksi ‘Begal’ partai.

“Kalaupun mereka membuka prosedur dan mekanisme pengusungan calon kepala daerah, apakah melalui survey, fit and proper test, atau penjaringan berjenjang, faktanya partai politik juga selalu membuka short-cut (jalan pintas) untuk kandidat merebut dukungan DPP partai,” terang Luhur.

Senada dengan Luhur, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Ali Armunanto, turut menyampaikan hal serupa. Menurut Ali, aksi ‘Begal’ partai tersebut dilakukan untuk membuka peluang menang lebih besar, dengan cara mengeliminasi lawan.

“Ya rebutan partai itu kan metode juga untuk mengeliminasi lawan. Kalau sedikit yang maju kan peluang menangnya besar,” ujar Ali, saat dikonfirmasi oleh Sulselekspres.com.

Bahkan menurut Ali, peluang kader partai untuk ‘selingkuh’ sangat besar. Kader bisa saja melakukan aksi pemenangan terhadap paslon yang berbeda dengan usungan partainya.

“Peluang kader mengalihkan pilihan juga besar. Banyak kader yang bergerak diam-diam melakukan aksi pemenangan untuk kandidat berbeda dari usungan partainya,” jelas Ali.

Dengan begitu, keputusan final terkait berapa kandidat yang akan maju di Pilwali Makassar baru bisa diketahui setelah proses pendaftaran di KPU selesai.

spot_img

Headline

Populer

spot_img