MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membuka posko aduan bagi peserta aksi, yang dipusatkan di kantor DPRD Sulsel.
Menurut Wakil Direktur LBH Makassar Haedir hal itu dilakukan untuk mencegah adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
BACA: Ini 7 Poin Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat Keadilan
“Juga untuk mengawal kawan-kawan dalam rangka kemerdekaan berkspresi dan berpendapat,” ujar Haedir,Selasa (24/9/2019).
Posko dilakukan dengan membentangkan poster di DPRD Sulsel, dengan satu orang petugas dan 10 orang lainnya memantau situasi.
Posko di lokasi aksi sendiri baru pertama kali dilakukan, karena melihat eskalasi gerakan yang menguat yang diakibatkan oleh beberapa perundang-undangan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.