Aktivis Anti Narkoba Dibekuk, Diduga Terlibat Pengiriman Sabu ke Ambon

Resmob Polda menangkap Muh. Muflik (22) alias Uki, yang merupakan aktivis Anti Narkoba, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran Narkoba/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Resmob Polda menangkap Muh. Muflik (22) alias Uki, yang merupakan aktivis Anti Narkoba, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran Narkoba.

Mahasiswa Fakultas Hukum semester enam, salah satu perguruan tinggi di Makassar itu, aktif di lembaga Anti Narkoba dan HIV AIDS.

Dari keterangan Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, Uki ditangkap saat sedang asik meminum kopi di Warkop 46, di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

“Sekitar pukul 21.00 Wita, Muh. Muflik Anwar diamankan di Warkop 46 Jl. Pelita Raya, Kecamatan Rapocini Kota.Makassar,” Terang Edy dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/3/2018).

Saat penangkapan, pelaku tidak berusaha melawan petugas dan langsung digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara hasil pemeriksaan yang telah dijalani, dari pelaku petugas berhasil mengorek informasi, dan diketahui Uki pernah sekali berhasil mengirim Narkoba Jenis Sabu ke rekannya bernama Ikram yang lebih dulu diamankan Polda Maluku.

“Uki mengakui bahwa pernah mengirim barang dari Makassar ke Ambon dengan alamat Ikram( pelaku yang sudah diamankan di Polda Maluku),” imbuh Edy.

Lebih lanjut, Edy menerangkan saat setelah pemeriksaan selesai, pihaknya berkordinasi dengan pihak Polda Maluku untuk penyerahan tersangka guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan