
BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pj. Bupati Bone H. Andi Islamuddin, mengundang para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta
sekaligus memberikan arahan pada kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas ASN PPPK, pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone formasi tahun 2019 hingga 2023.
Kegiatan ini terdiri dari 4 sesi yang berlangsung di Gedung PKK, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Senin, (29/07/2024).
Turut hadir Kepala BKPSDM Bone Andi Muhammad Guntur, perwakilan OPD terkait, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Andi Rizky Pratama, dan Tim p
Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dari jumlah 1879 P3K yang terdiri dari 81 Penyuluh dan 1798 guru ini dibagi empat sesi mendapatkan arahan dari Pj. Bupati Bone.
Dalam arahannya, Andi Islamuddin mengingatkan bahwa ada beberapa pasal menjadi faktor utama yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab untuk peningkatan kerja
“Dalam melaksanakan tugas harus dipahami, harus tahu apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya serta apa menjadi larangan. Sekaligus ingin bertatap muka langsung, dan tak ingin ada batasan dan sekat dengan para PPPK,” ucapnya.
Menurut, mantan Kepala BKPSDM Bone, menegaskan sehebat apapun seorang pemimpin itu, kalau tidak di bantu staf dan bawahan tidak akan mungkin melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
“P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga harus mampu mempertanggung jawabkan baik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi segala sikap dan perilaku telah diatur oleh peraturan perundang – undangan. Sehingga kepada P3K harus menunjukan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan setelah diberikan arahan, para P3K ini lebih meningkatkan kinerjanya agar bisa berjalan optimal khususnya dalam pelayanan publik di bidang pendidikan dan bidang pertanian
“Yang hebat itu adalah bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang bekerja setengah mati dibawah,” harapnya.
Mantan Kepala Inspektorat Daerah ini juga menekankan kepada para PPPK agar tidak terlibat dalam politik praktis, bila ada temuan segera dilaporkan.
“Termasuk kalau ada ancaman terkait SK yang tidak mau ditandatangani jika mendukung calon tertentu, yang tanda tangan SK ta itu Bupati dengan mekanisme pengangkatan sama dengan PNS, hak juga demikian, kecuali satu, tunjangan pensiun,” tegasnya lagi.
Mendengar ucapan Pj. Bupati Bone, disambut tepuk tangan yang meriah para PPPK yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Andi Guntur menyebutkan formasi P3K tahun 2019 sebanyak 484 orang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian, sementara formasi tahun 2022 sebanyak 1313 kualifikasi semua tenaga pendidikan
“Untuk tahun 2019 akan mengalami perpanjangan kontrak di tahun 2024 sedangkan Formasi tahun 2022 akan mengalami PROSES perpanjangan P3K tahun 2024,” sebutnya.
Sebelumnya, Formasi PPPK Kabupaten Bone 2023 sebanyak 1.257 formasi PPPK. Terdiri dari PPPK tenaga guru, kesehatan, dan teknis dengan rincian sebagai berikut:
Tenaga Guru: 410 Formasi
Tenaga Kesehatan: 706 Formasi
Tenaga Teknis: 141 Formasi
Kendati demikian, sejumlah formasi ada yang tidak terisi seperti formasi di tenaga kesehatan karena adanya persoalan Status kelulusan 25 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bone dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 tiba-tiba dianulir.
Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat hendak mengambil nomor induk pegawai (NIP).