Anggaran DKI Jakarta Melonjak Tajam, Ada yang sampai 10 kali lipat?

Foto: Kompas

SULSELEKSPRES.COM – Lonjakan tajam tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta bukan hanya menyangkut pemerintah provinsi, namun juga anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bahkan didalam RAPBD itu ada yang naiknya berlipat-lipat hingga lebih dari 10 kali lipat seperti biaya kunjungan kerja.

Seperti Data yang dilansir BBC Indonesia, diperoleh dari situs resmi pemerintah DKI Jakarta, rencana kunjungan kerja DPRD DKI tahun 2018 mencapai Rp107,7 miliar. Melihat angka sebelumnya yang hanya Rp8,8 miliar, anggaran kali ini ‘tampak melonjak gila-gilaan’.

Anggota DPRD menyebutkan kenaikan itu untuk ‘memenuhi dahaga para anggota dewan yang selama ini pendapatannya dikebiri pemerintah provinsi’. “Semuanya lapar dan haus,” katanya, dikutip dari BBC Indonesia.

Namun Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik membantah bahwa kenaikan itu merupakan hal yang wajar dan sudah berdasarkan aturan yang berlaku. “Kunjungan kerja itu ada di seluruh instansi di Indonesia,” kata Taufik.

Kenaikan sejumlah mata anggaran DPRD DKI dalam rencana APBD DKI terjadi usai pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, pertengahan November lalu.

Mereka menghasilkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Selain kunjungan kerja, terdapat beberapa poin anggaran di DPRD DKI lainnya yang naik signifikan dalam KUA-PPAS, hasil bahasan eksekutif dan legislatif Jakarta tersebut. Baik secara nominal maupun persentase kenaikan.

Setelah kunjungan kerja yang naik Rp99 miliar, atau lebih dari 10 kali lipat, anggaran yang melonjak adalah pelaksanaan reses yang naik Rp34,4 miliar. Lalu diikuti pembahasan panitia khusus naik Rp27 miliar, dan pembahasan badan anggaran naik Rp11,9 miliar.

Yang naik signifikan secara persentase adalah pengelolaan website DPRD DKI yang naik sekitar 17 kali dari Rp31 juta menjadi Rp571 juta. Diikuti oleh pembahasan pansus naik 12 kali, kunjungan kerja 11 kali, dan pergantian insidentil sipil gedung 8,5 kali.

Image copyright BBC INDONESIA Anggaran DPRD