SULSELEKSPRES.COM – Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapat sebuah pertanyaan dari salah seorang Anggota Dewan.
Hl itu terlihat dalam video diunggahan Hazziq Channel di media sosial YouTube yang berjudul “Anggota dewan ini bertanya kepada UAS karena menang dengan uang..Bagaimana hukumnya?”, pada Rabu (18/9/2019).
Tampak jemaah yang tidak diketahui identitasnya itu bertanya melalui secarik kertas yang diajukan kepada UAS, Begini pertanyaannya:
Dikalangan masyarakat sebelumnya tidak ada yang mengenal saya, tidak banyak yang saya perbuat dengan masyarakat tahun 2019 saya mengikuti pemilihan anggota dewan dan menang dengan monye politik, menyiram duit apakah yang saya peroleh itu haram pak ustaz?
Sontak pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh UAS “bahwasanya Nabi Muhammad SAW melaknat orang yang melakukan penyogokan dan orang yang menerima sogokan,” tegas UAS.
Pernah suatu waktu cerita UAS, Nabi melihat pedagang anggur, kurma dan gandum yang bagian luarnya kering namun bagian dalamnya basah, hingga Nabi memasukan tangannya ke dalam dan merasakan basah pada bagian dalam dan bertanya kepada penjual mengapa menjualnya?
“Dari cerita itu, Nabi menyebutkan jika siapa saja yang menipu ketika berdagang maka bukan bagian dari kaumku,” terang UAS kepada jemaah.
Tak hanya itu, ketika uang hasil pekerjaan haram dijadikan bahan untuk bersedekah maka Allah SWT tak akan menerima amalan itu karena Allah hanya menerima yang baik-baik saja.