MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar, menjadi narasumber dalam sosialisasi angkatan 13 mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Acara ini digelar di Hotel Grand Maleo pada Jumat (8/9/2023).
Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Aisah Muchtasar, Pejabat Fungsional Keuangan Sekretariat DPRD Makassar, dan Mujairil, seorang akademisi.
Dalam sambutannya, Nunung menekankan betapa pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sebagai upaya strategis dalam membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
“Regulasi Perda ini menegaskan bahwa setiap jenjang pendidikan, mulai dari usia dini hingga tingkat menengah, harus memiliki kemampuan baca tulis Alquran,” ujar Legislator Gerindra ini.
“Menjadi syarat bagi anak-anak kita untuk masuk SD atau SMP, kemampuan Baca Tulis Alquran menjadi hal yang tak terelakkan. Bahkan di beberapa sekolah Islam, hal ini sudah menjadi persyaratan mutlak,” tambahnya.
Sementara itu, Mujairil, salah satu narasumber, menjelaskan bahwa pemerintah kota Makassar mengalokasikan anggaran dan menyediakan fasilitas bagi masyarakat kota Makassar yang beragama Islam untuk dapat mempelajari baca tulis Alquran.
“Tujuan dari Perda ini adalah memberikan pendidikan umum dan khusus. Pendidikan umum bertujuan meningkatkan pemahaman akan pentingnya Baca Tulis Alquran, yang dimulai sejak usia dini,” paparnya dengan jelas.



