MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki menggelar kegiatan sosialisasi angkatan 16, Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan sosper tersebut digelar di Hotel Karebosi Primer, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Senin (13/11/2023).
Dalam sambutannya, Rezki menegaskan bahwa Perda RPJMD sangat penting untuk diketahui masyarakat sebab hal ini berisi tentang visi-misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) Daerah serta dengan memperhatikan RPJM Nasional.
“Makanya, penting bagi kami selaku legislator untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait RPJMD karena kami sebagai wakil yang diamanahkan rakyat, baik dari pemerintah ke masyarakat begitupun dari masyarakat ke pemerintah,” kata Rezki.
Lebih lanjut, Legislator Demokrat itu menjelaskan bahwa sosialiasi peraturan daerah penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi dan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program-program pemerintah.
“Pemerintah dan kami di legislatif konsisten menyusun program-program yang berdampak kepada masyarakat. Saya harap program yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran,” harap Anggota Komisi B DPRD.(Adv)