27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanAnggota MPR RI Ajiep Padindang Sosialisasi Empat Pilar di Bone

Anggota MPR RI Ajiep Padindang Sosialisasi Empat Pilar di Bone

PenulisYusnadi
- Advertisement -
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kab. Bone. Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan di Baruga Maccoppo Tellue, Jumat (23/9/2022).

Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Segmen yang dipilih adalah penggiat seni budaya dan guru sebanyak 150 orang, yang juga sebagai peserta didik pendidikan non formal Sekolah Bugis La Mellong Kab. Bone.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM., Pimpinan PGRI Kab. Bone, Ketua K3S Kab. Bone, Kepala Sekolah dan segenap pengelola Sekolah Bugis La Mellong Kab. Bone.

BACA JUGA :  Renovasi Mattoanging Dinilai Tak Tepat, Pemprov Disarankan Bangun Stadion di Sudiang

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone mengapresiasi terselenggaranya Sosialisasi Empat Pilar oleh Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., yang bekerjasama dengan Sekolah Bugis La Mellong Kab. Bone.

Dalam pengantar sebelum membuka acara, Ajiep Padindang sebagai Anggota MPR RI dari unsur DPD RI periode kedua menyampaikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Ajiep Padindang Gelar Diskusi Mengenai Alokasi Dana APBN

NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Selanjutnya Ajiep Padindang mengulas satu persatu materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sosialisasi ini juga diselingi dialog interaktif antara Anggota MPR RI dengan peserta sosialisasi. Dalam sesi dialog Ajiep Padindang menyampaikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi salah satu tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4 (keempat).

Upaya yang telah dilakukan pun sungguh beragam, baik yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai perwujudan fungsi negara, maupun oleh kalangan masyarakat yang turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dari aspek budaya, Ajiep Padindang juga menyinggung Fenomena semakin memudarnya nilai-nilai budaya lokal. “Karenanya perlunya menjaga kelestarian budaya yang harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, keluarga dan seterusnya ke masyarakat.

Melestarikan dan memajukan budaya dapat dilakukan dengan suatu gerakan pemajuan budaya. Payung hukumnya sudah ada yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Gerakan Pemajuan Budaya Lokal bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan pendidikan non formal seperti yang dilaksanakan Sekolah Bugis La Mellong” kata Ajiep Padindang yang pernah menjabat Anggota DPRD Sulsel empat periode ini.

spot_img

Headline

Populer