Ajiep Padindang Sebut Pemerintah Gugup Sikapi Ormas

Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang.foto/Muh Adlan

MAKASSAR – Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang mengaku tidak sepakat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (Perpu) nomor 2 tahun 2017, tentang Organisasi Masyarakat. Menurutnya kebijakan Presiden RI, Jokowidodo ini sangat gugup menyikapi persoalan Ormas.

“Seandainya malah kewenangan di DPD dan saya punya kewenangan, maka saya katakan, ini (Perpu Ormas) tidak akan pernah terjadi,” kata Ajiep saat didapuk menjadi pembicara pada dialog kepemudaan, Karang Taruna Sulawesi Selatan.

Menurutnya Ormas yang memiliki ideologi bertentangan dengan Indonesia masih bisa diatasi oleh Undang – undang nomor 17 tahun 2008 tentang Ormas. Hanya memang ada prosea yang terbilang lama.

Dikatakan Ajiep, meski prosesnya akan lama, namun jika ada kesamaan paham antara pemerintah dan legislator, maka masalah ini juga akan selesai sesuai yang diharapkan.

“Tapi kenapa begitu gugup dengan alasan hanya 2. Yang pertama ada hal yang mendesak karena ada sesuatu yang bisa mengganggu keutuhan Republik Indonesia,” ucapnya.

“Kalau katanya diproses perubahan UU membutuhkan proses lama. Memang membutuhkan proses kajian dan kerjakeras. Tetapi kalau itu dibangun kepemahaman yang baik, saya kira pemerintah tidak boleh gugup,” imbuhnya mengakhiri.