MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anwar Faruq, menegaskan pentingnya edukasi ASI eksklusif untuk tumbuh kembang anak.
Hal ini disampaikan Anwar Faruq dalam kegiatan Sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang ASI eksklusif, yang berlangsung di Hotel Lynt, jalan Letjen Hertasning, Sabtu (20/3/2021) siang.
“Kita harus sadari bahwa Air Susu Ibu (ASI) itu punyabperanan penting dalam timbuh kembang anak. Dengan ASI, anak-anak Makassar bisa sehat, daya tahan tubuhnya meningkat, dan tentu saja kecerdasannya akan meningkat,” ujar Anwar Faruq.
Lebih lanjut anggota Komisi C DPRD Makassar itu mengatakan, kehadiran Perda ini penting untuk disosialisakan agar masyarakat paham dan bisa memulai edukasi dari internal keluarga mereka dahulu.
Sebab, selain psikologi dan kecerdasan anak, pemberian ASI eksklusif juga bisa menjadi metode untuk melakukan penghematan pengeluaran masyarakat.
“Perda ini harus disosialisasikan ke masyarakat, bukan ibu-ibu saja, tapi bapak-bapak juga harus tahu, sebagai bagian edukasi dini di lingkup keluarga. Jadi mari kita rawat dan didiklah anak-anak dengan baik, karena mereka penerus generasi bangsa Indonesia,” bebernya.
“Nah selain untuk tumbuh kembang anak, ASI ini jadi faktor penghematan juga di tengah pandemi. Setidaknya bisa mengurangi pengeluaran untuk susu formula,” jelasnya.
Sementara Indah Novatriyandewi, yang hadir sebagai nara sumber menilai, pemberuan ASI eksklusif itu sangat penting, bahkan (dalam keadaan normal) boleh dikata wajib bagi bayi usia satu sampai enam bulan untuk mendapat ASI eksklusif.
“Kita harap semua elemen masyarakat, keluarga, suami istri, menyadari pentingnya ASI. sikap bahagia ibu harus terus dipupuk. Ketika ibu bahagia, produksi ASI baik. Kualitas ASI-nya lebih baik dan pasti dampaknya juga lebih baik ke bayi,” ujar mantan praktisi tumbuh kembang anak di RS bandung itu.
“ASI itu berpengaruh dengan kecerdasan anak. Karena di dalam ASI, semuanya lengkap. Mulai gizi sampai lain-lainnya lengkap untuk perkembangan bayi,” lanjutnya.
Indah juga berharap, keberadaan Perda ini bisa menjadi tonggak awal meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, sudah selayaknya Perda Pemberian ASI eksklusif ini diterapkan di.tengah-tengah masyarakat.
”Mudah-mudahan ini bisa dipraktikkan oleh masyarakat Makassar. Tapi tentu saja peran keluarga untuk memberi dorongan itu sangat penting. Bahkan, edukasi sejak usia hamil itu sudah perlu dilakukan,” tutup Divisi Keluarga Sakinah DPW PKS Sulsel itu.
Selain itu, narasumber lainnya, Dr Zaenab Abdullah, Lc, mengatakan bahwa pemberian susu eksklusif kepada bayi bahkan sudah diperintahkan oleh agama. Hal ini tertuang dalam beberapa ayat di dalam Al-Qur’an.
”Jauh lalu, Islam sudah membahas soal ASI. Surat Al-Baqarah ayat 233, jelas memberikan arahan untuk memberi asi selama dua tahun, supaya persusuan sempurna.”
”Dari ayat ini bisa disimpulkan, semua ibu wajib menyusui. Bukan ibu kandung saja, tetapi juga ibu susu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan ASI,” jelasnya.