MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Laporan akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap nota keuangan dan Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2020 menyajikan komposisi akhir APBD 2021 Sulsel mengalami defisit sebesar Rp 1.010.575.360.602,38.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan secara rinci terkait komposisi akhir anggaran tersebut.
“Nanti bagusnya bicara sama Bappeda, Bappeda aja,” kata NA kepada awak media ketika ditanya soal defisit anggaran pasca rapat paripurna DPRD provinsi Sulsel, Jumat (27/11/2020).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan provinsi Sulsel, Junaedi, mencoba memberi tanggapan ketika dihubungi oleh Sulselekspres.com pada Jumat, (27/11/2020) malam.
Junaedi menegaskan bahwa meskipun dari komposisi akhir anggaran APBD 2021 terlihat defisit, namun pada dasarnya APBD 2021 tidak mengalami defisit.
“APBD 2021 tidak ada defisit karena kita tidak anggarkan Silpa. Defisit dari selisih pendapatan dan belanja itu ditutupi dengn pembiayaan yg direncanakan dari PT SMI melalui paket pemulihan ekonomi nasional,” kata Junaedi kepada Sulselekspres.com.
“Jadi secara umum total apbd mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2020 ini,” tambahnya.
Menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, SILPA adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutupi defisit anggaran yang terjadi.
Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp100 Miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 Miliar, maka SILPA-nya adalah Rp0.
Jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 Miliar (SILPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp20 Miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Jadi pada dasarnya defisit anggaran APBD 2021 Sulsel sebesar Rp 1.010.575.360.602,38 akan tertutupi oleh jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.161.740.168.611,00. Jadi, pembiayaan netto sebesar Rp 1.010.575.360.602,38 setelah diketahui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp151.164.808.008,62.