27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisApriyani Djamaluddin Sosialisasikan Pentingnya Perda Penanaman Modal

Apriyani Djamaluddin Sosialisasikan Pentingnya Perda Penanaman Modal

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Parepare, Apriyani Djamaluddin menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Hotel Grand Star, Sabtu (10/04/2021).

Apriyani mengatakan, ada beberapa hal penting umum dalam Perda tersebut yakni perencanaan penanaman modal, pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal dan pelayanan penanaman modal.

“Setiap penanam modal atau yang dikenal dengan investor yang ingin menanamkan modalnya, wajib memiliki izin. Adapun jenis perizinan terbagi dua yaitu izin usaha dan izin komersil atau operasional,” ungkapnya.

Legislator PDIP dua periode tersebut menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami hal-hal penting yang harus diketahui menyangkut penanaman modal.

Sementara, salah seorang staff Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Andi Wahyudi menjelaskan, kehadiran investasi tentu berdampak pada perekonomian, terbukanya lapangan kerja dan tentu saja sejalan dengan terserapnya tenaga kerja.

“Apalagi sekarang pendaftaran perizinan menggunakan sistem online, tidak ada lagi pungutan, kecuali yang berbayar yakni izin berbayar yakni IMB, reklame, sewa alat berat trayek,” jelasnya.

Wahyudi menambahkan, sistem online yang diterapkan untuk mempermudah proses perizinan, dan menghindari adanya praktik-praktik pelanggaran.

“Jadi, tidak ada lagi tatap muka dan tanda tangan basah,” pungkasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

Populer

spot_img