30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEdukasiAstaga! Ikan Kaleng Bercacing, Begini Penjelasan BPOM

Astaga! Ikan Kaleng Bercacing, Begini Penjelasan BPOM

- Advertisement -
- Advertisement -

Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. Merek produk yang mengandung parasit cacing sebagaimana terlampir dan untuk sementara waktu, 16 merek produk impor tersebut dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

Hingga kini, BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri.    Untuk diketahui, BPOM RI bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi ikan; sejak  penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.

Seperti yang dikutip pada laman klarifikasi pom.go.id, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.

Berikut daftar merk ikan kaleng yang beredar di Indonesia:

BACA JUGA :  Cara Mengatasi Cacingan pada Orang Dewasa
spot_img

Headline

Populer