Banggar Belum Siapkan Anggaran Sengketa Pilkada

Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Rahman Pina/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pascapengabulan gugatan PT TUN atas gugatan Paslon nomor 1 Appi-Cicu, pada Rabu (21/3/2018), juga berdampak pada anggaran.

Pasalnya Badan Anggaran DPRD Makassar tidak menyiapkan anggaran untuk sengketa Pilkada dalam Pilwali Makassar. Dewan hanya menyiapkan anggaran kegiatan operasional dan sosialisasi pilwali dalam APBD tahun 2018.

Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Rahman Pina, ketika ditanya terkait upaya hukum kasasi yang mungkin dilakukan KPU.

“Anggaran apa KPU Makassar akan gunakan untuk proses kasasi. Itu belum disiapkan di RKA hibah KPU, akan kita bahas secepatnya. KPU tidak bisa semaunya menggunakan anggaran,”kata wakil ketua Fraksi Golkar ini.

Baca: Pilwali Makassar, Gugatan Appi-Cicu Dikabulkan Di PT TUN

Baca: Video: Detik- Detik Sidang di PT TUN Terkait Pilwali Makassar

Atas dasar itulah, ia meminta komisioner KPU untuk segera mengajukan anggaran tambahan kebutuhan sengketa jika diperlukan. “Secepatnya, nanti kami bahas dulu di badan anggaran. Kalau ada anggaran memungkinkan, kita setujui,” ujarnya.

Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Kota Makassar mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Walikota Makassar dari kuasa hukum Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Putusan sidang tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Edi Supriyanto, Hakim Anggota H.L Mustafa Nasution dan Evita Mawulan Akyati di kantor PT TUN Makassar, jalan Andi Pangerang Pettarani, Rabu (21/3/2018).

Penulis: Andika

BACA JUGA :  Ancaman Diskualifikasi Masih Intai Paslon