PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I Suyuti, dihadiri anggota Banggar. Dari TAPD, hadir Sekda Parepare selaku Ketua TAPD Pemkot Parepare, Muh. Husni Syam Bersama jajarannya.
Dalam rapat ini, juga hadir sejumlah pimpinan SKPD di ruang Banggar Gedung DPRD Kota Parepare, Rabu, 13 November 2024.
Usai rapat, anggota Banggar DPRD Kota Parepare Hasyib Hasyim mengatakan, rapat Banggar Bersama dengan TAPD ini, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Kita cermati rancangan kegiatan anggaran (RKA) yang diusulkan masing-masing SKPD sebagai kegiatan atau program di tahun anggaran 2025,” kata legislator PKB Parepare ini.
Dia menyebut bahwa, pembahasan ini, hadir sejumlah pimpinan SKPD. “Tadi rapat pembahasan Ranpreda APBD itu, baru ada beberapa SKPD yang diundang hadir Bersama TAPD. Di antaranya SKPD, Dinas PKP, BKPSDMD, Perkintam, Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” sebutnya.
Dia juga menjelaskan, pembahasan Banggar bersama TAPD ini, difokuskan pada pencermatan RKA setiap SKPD maupun unit kerja. “Kita cermati RKA dari masing-masing SKPD, utamanya dalam rasionalisasi anggaran, dan skala prioritas,” ujarnya.
Sebelum pembahasan RAPBD di tingkat Banggar, DPRD melaksanakan rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Parepare. Lalu, paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir mengatakan, pemerintah kota telah menyerahkan Ranperda APBD Parepare tahun anggaran 2025 ke DPRD. “Tadi (kemarin, red) pemerintah kota telah menyerahkan Ranperda APBD 2025 untuk segera dibahas,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa, DPRD akan melakukan rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi, dan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi sebelum masuk pembahasan ditingkat badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Kita jadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD yang telah diserahkan. Lalu, kita agendakan paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pandangan fraksi. Lalu, Banggar bersama TAPD membahas rancangan APBD,” katanya.