MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar melakukan pembahasan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2022, di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (18/11/2021).
Pertemuan ini dilakukan guna membahas sejumlah usulan perda inisiatif Pemerintah Kota Makassar dan Prakarsa DPRD Makassar berdasarkan skala prioritas dan urgensi masing-masing ranperda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat pansus.
Ada sejumlah Ranperda Prakarsa DPRD Makassar yang berasal dari masing-masing Komisi.
Komisi A Bidang Pemerintahan mengusulkan Perda Tentang Kerjasama Daerah, Perda tentang Inovasi Daerah, Perda tentang Pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi.
Sedang, Komisi B Bidang Perekenomian dan Keuangan mengusulkan Perda tentang Perubahan PD Terminal Menjadi Perumda. Sementara, Komisi C Bidang Pembangunan mengusul, Perda tentang Pembangunan Gedung, Perda tentang Perhubungan.
Juga Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat mengusul Perda tentang Hari Kebudayaan Kota Makassar, Perda tentang Penanggulangan Bencana, Perda tentang Kota Layak Anak.