SULSELEKSPRES.COM – Polisi telah menangkap Zul ‘Zivilia’ sempat hilang kontak hingga melewatkan jadwal manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu 2 Maret 2019, akhirnya ditangkap polisi.
Dia ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
BACA: Zul Vokalis Zivilia Batal Manggung di Bone Tanpa Alasan Jelas
Pascapenangkapan itu, polisi mengungkap bahwa selain jadi pengguna, ternyata Zul juga menjadi pengedar.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.
“Barang bukti 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi,” kata Kapolda Irjen. pol. Gatot Eddy Pramono, saat gelar perkara di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019), dilansir dari detik.com.
Zul ‘Zivilia’ berperan ikut menimbang barang dan memasukkan ekstasi ke dalam plastik klip. Bahkan pelantun ‘Aishiteru’ itu juga serta merta mengantarkannya.
Penulis: Rahmi Djafar