25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeRagamBawaslu Bone Awasi Ketat Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024

Bawaslu Bone Awasi Ketat Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone memastikan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Watampone.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, mengatakan komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bone,” kata Ali, Selasa, (09/01/2024).

Alwi menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai dengan standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Lanjut, kata dia, surat suara yang disortir pada hari pertama adalah untuk pemilu Presiden & Wakil Presiden. Dalam hasil pengawasan, ditemukan surat suara yang rusak seperti noda pada kolom coblos dan surat suara sobek. Jumlah surat suara yang rusak masih dilakukan perekapan dan akan disampaikan ke publik.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bone, Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas,
Muhammad Aris, menyampaikan bahwa proses ini merupakan proses krusial sehingga pengawasan dilakukan secara intensif.

“Kami Bawaslu Kabupaten Bone akan terus melakukan pengawasan melekat pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak dan dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat,” ungkap Aris.

Menurut, Aris menambahkan setiap pelipat harus diperiksa sebelum masuk maupun keluar ruangan untuk memastikan ketelitian. Bawaslu juga meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk menyediakan jepit atau pemotong kuku agar petugas yang melipat dan menyortir surat suara dapat memastikan tidak adanya kerusakan akibat kuku.

Jadwal penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung pada tanggal 7-10 Januari 2024. Bawaslu telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan melekat, tidak hanya terbatas pada proses penyortiran dan pelipatan, tetapi juga memastikan surat suara yang telah dilipat disimpan kembali ke tempat yang aman.

“Tim ini tidak hanya mengawasi proses penyortiran dan pelipatan, tetapi juga mengawasi surat suara yang telah dilipat dan memastikan selesai dilipat, surat suara tersebut disimpan kembali ke tempat yang aman,” jelas Aris.

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone memastikan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Watampone.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, mengatakan komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bone,” kata Ali, Selasa, (09/01/2024).

Alwi menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai dengan standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Lanjut, kata dia, surat suara yang disortir pada hari pertama adalah untuk pemilu Presiden & Wakil Presiden. Dalam hasil pengawasan, ditemukan surat suara yang rusak seperti noda pada kolom coblos dan surat suara sobek. Jumlah surat suara yang rusak masih dilakukan perekapan dan akan disampaikan ke publik.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bone, Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas,
Muhammad Aris, menyampaikan bahwa proses ini merupakan proses krusial sehingga pengawasan dilakukan secara intensif.

“Kami Bawaslu Kabupaten Bone akan terus melakukan pengawasan melekat pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak dan dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat,” ungkap Aris.

Menurut, Aris menambahkan setiap pelipat harus diperiksa sebelum masuk maupun keluar ruangan untuk memastikan ketelitian. Bawaslu juga meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk menyediakan jepit atau pemotong kuku agar petugas yang melipat dan menyortir surat suara dapat memastikan tidak adanya kerusakan akibat kuku.

Jadwal penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung pada tanggal 7-10 Januari 2024. Bawaslu telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan melekat, tidak hanya terbatas pada proses penyortiran dan pelipatan, tetapi juga memastikan surat suara yang telah dilipat disimpan kembali ke tempat yang aman.

“Tim ini tidak hanya mengawasi proses penyortiran dan pelipatan, tetapi juga mengawasi surat suara yang telah dilipat dan memastikan selesai dilipat, surat suara tersebut disimpan kembali ke tempat yang aman,” jelas Aris.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img