25 C
Makassar
Friday, May 24, 2024
HomeMetropolisBawaslu Sulsel Wapadai Pemilih Siluman di Pemilu 2024

Bawaslu Sulsel Wapadai Pemilih Siluman di Pemilu 2024

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewaspadai dugaan adanya pemilih siluman dalam perhelatan Pemilu 2024 yang akan berlangsung enam hari lagi.

Hal tersebut ditegaskan Kordiv, Humas, dan Data Informasi Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah dalam Coffee Morning Bersama Stakeholder di Hotel Claro, Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Kamis 8 Februari 2024.

“Pihak Bawaslu sudah membekali pengawas TPS soal titik rawan saat pencoblosan dan penghitungan suara. Yang rawan adalah titik masuk dengan pembacaan surat suara. Orang mungkin cuma tahu pasal 372 ayat (2) huruf d, terkait pemilih siluman, orang cuma tahu namanya, tahu TPS nya tapi tidak tahu wujudnya yang mana,”ujar Alamsyah.

“Ini yang kami dorong dan itu dibelaki juga dengan form pengawasan dan itu harus berkesesuaian dengan form yang ada di KPPS. Pengalaman kita di gugatan, kalau LHP terisi, form keberatan saksi atau kejadian khusus kosong, itu akan ditolak gugatan itu,”lanjutnya.

“Jadi kami dorong harus berkesesuaian dan ini harapan kita selaku pimpinan kadang tidak sesuai fakta SDM PTPS yang ada di TPS,”sambung mantan Ketua KPU Pinrang ini.

Salah satu terobosan yang dibuat adalah bagaimana pendokumentasian berupa foto dan video terutama di daftar hadir.

“Kami sudah jelaskan semua ini kepada PTPS, persoalan dokumentasi sudah harga mati dan kalau ada penyelenggara yang keberatan di TPS maka silakan dicatat itu dan kita bisa langsung simpulkan PSU,”jelasnya.

Diketahui pemilih siluman merupakan mobilisasi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

 

spot_img

Headline

Populer

spot_img