Botak dan Apu Lakukan Curas, Timsus Polda Sulsel Hadiahi Timah Panas

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Timsus Polda Sulsel kembali mengamankan Maskur alias Botak (21) warga Jalan Ir. Sutami dan Ezra alias Apu (14) warga Puri Pattene Permai Blok D5 No. 11 Makassar karena telah melalukan pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua tersangka diamankan di Jalan Ir. Sutami, Rabu (15/11/2017).

Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/1257/X/2017/RESTABES MKSR/SEK BIRINGKANAYA tanggal 23 oktober 2017.

Berdasarkan data yang dihimpun, bahwa pada hari rabu tanggal 15 november 2017 sekitar pukul 03.00 Wita diperoleh informasi tentang keberadaan Botak dirumahnya di samping tol dimana lelaki tersebut di duga merupakan pelaku curas.

Kemudian Personil Timsus Polda Sulsel menuju kerumah tersebut dan mengamankan Botak serta barang bukti berupa handphone merk samsung J7 warna putih dimana handphone tersebut sesuai dengan laporan polisi tersebut diatas (hasil Kejahatan).

Dari hasil introgasi awal Botak membenarkan bahwa melakukan tindak pidana curas bersama dengan Apu.

Pada saat itu, Tim langsung bergegas kerumah lelaki tersebut namun tidak ditemui keberadaannya.

Selanjutnya Tim melakukan pencarian di sekitar rumah tersangka dan mendapati Apu berada warnet dekat rumahnya.

Selanjutnya Tim membawa kedua tersangka untuk penunjukan TKP namun ketika akan turun dari mobil, Botak berusaha kabur sehingga personil melakukan tembakan peringatan.

Karena tidak diindahkan selanjutnya personil memberikan tembakan pada kaki bagian kiri tersangka sebanyak dua kali.

Kemudian Botak di bawa ke rumah sakit bhayangkara makassar untuk mendapatkan perawatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Tim
tetap melakukan lidik terhadap pelaku lain yg sering melakukan pencurian/jambret dalam wilayah Polrestabes Makassar.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya guna menjalini proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.