BPJS Kesehatan permudah Pembayaran JKN-KIS Lewat Tabungan Sehat

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mempermudah Pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Tabungan Sehat BNI, Kamis (30/11/2017).

JKN-KIS adalah terwujudnya jaminan kesehatan semesta (Universal health Coverage/UHC) bagi seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2019 mendatang.

Di tahun 2017, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah Keberlangsungan finansial, guna menjamin sustainibilitas program JKN-KIS. Caranya adalah dengan peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan adverse selection.

Kendati kemudian, diperlukan peningkatan kolektibilitas iuran peserta, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Selain itu, BPJS ciptakan Aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan pelayanan yang mendekatkan pada peserta BPJS kesehatan, kemudian di kembangkan sedemikian rupa, dan akan menjadi satu pusat pelayanan dan administrasi kesehatan dengan digitalisasi dalam hal ini bekerja sama dengan GO-JEK.

“Yang tadinya secara manual di kantor cabang, tidak perlu lagi antri dsb. Tapi tinggal menggunakan smartphone, butuhnya apa, aplikasi Mobile ini mampu menjawab, karena semua layanan yang ada di kantor dapat di akses dengan mudah” Ujar Unting

Unting mengatakan adapun Jumlah peserta yang menunggak lebih dari dua ratus dua puluh ribu peserta mandiri, yang nilainya tunggakannya hampir 100 milyar sejak 2014 Program BPJS Kesehatan ini berjalan, dan selama tidak dibayar akan bertambah terus.

“Dan berharap dengan adanya program ini yang tunjakannya banyak, bisa mencicil melalui Tabungan Sehat BNI ini” tambahnya.

“Masalah yang sering di hadapi Peserta BPJS ialah masalah pemahaman peserta terhadap program BPJS, seperti halnya soal pembayaran,”tambahnya.

BACA JUGA :  Reses ASL, Warga Keluhkan BPJS Kesehatan yang Non Aktif

BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, diantaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB.

Tercatat jumlah channel/kanal pembayaran saat ini telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps.