31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomePolitikBPN Minta Perlindungan Saksi, Hakim MK: Tidak Perlu Didramatisir

BPN Minta Perlindungan Saksi, Hakim MK: Tidak Perlu Didramatisir

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Ajuan perlindungan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga, saat sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai oleh Hakim Konstitusi, Saldi Isra sebagai dramatisir.

Karena itu, Saldi mengingatkan tim hukum Prabowo-Sandi, agar tidak berlebihan berbicara soal keamanan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang gugatan hasil Pilpres.

“Kami Mahkamah mampu memberikan perlindungan di sini, kami didengar banyak aparat, ada juga kewajiban aparat untuk memberikan perlindungan seperti itu,” kata hakim Saldi Isra dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019) dilansir Detik.com.

BACA: Menangis, Ratna Sarumpaet: Saya Dianggap Ratu Pembohong

“Jadi soal yang seperti ini kita sama-sama pernah punya pengalaman di MK Pak Bambang, tidak perlu terlalu didramatisir. Pokoknya dalam ruang sidang besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu keamanan dan keselamatan dijaga Mahkamah,” sambung Saldi Isra.

Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum, BW meminta agar MK mengeluarkan perintah, supaya LPSK dapat melindungi saksi yang bakal mereka hadirkan.

Namun, dari rujukannya, hakim konstitusi menyebut tak ada landasan hukum untuk memerintahkan LPSK melindungi saksi.

“Saya senang ada pernyataan seperti ini tapi apa kita menjamin kekerasan tidak akan muncul? Tidak di ruang ini, pasca persidangan. Jadi ada soal seperti itu. Justru kami hadir karena orang yang dihubungi mengatakan seperti itu setelah kami konsultasi ke LPSK ada dua opsi, kalau kami diperintahkan akan kami lakukan,” kata Bambang.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img