24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimBPOM Musnahkan Ribuan Kosemtik, Obat, dan Makanan Tak Layak Edar

BPOM Musnahkan Ribuan Kosemtik, Obat, dan Makanan Tak Layak Edar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar melakukan pemusnahan puluhan ribu makanan, kosmetik, dan berbagai jenis obat-obatan yang tidak layak beredar di pasaran.

Agenda tersebut berlangsung di pekarangan gedung balai besar BPOM Makassar, Jalan Baji Minasa nomor 2, Selasa (31/12/2019) jelang siang.

Pemusnahan ini dilakukan merujuk pada berbagai undang-undang yang menaungi dan beberapa peraturan pemerintah terkait yang merekomendasikan pemusnahan tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kota Makassar, Abdul Rahim, menyatakan bahwa pemusnahan puluhan ribu barang bukti tersebut dilakukan demi melindungi konsumen dari berbagai ancaman bahaya.

“Jadi ini kami kerjasama dengan berbagai pihak. Ada dari Bea Cukai, pengusaha obat-obatan, dan sejumlah pihak lainnya, supaya konsumen tifak dirugikan ” ujar Rahim.

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, kosmetik mendominasi dengan total jumlah 20.659 pcs. Dari total jumlah barang tersebut angka kerugian mencapai Rp.851.478.000

Disusul obat-obatan dengan 563 item dari 11.752 pcs. Jumlah tersebut mencapai angka kerugian sebesar 538.096.836 rupiah.

Pangan berada di urutan ketiga dengan jumlah 1.704 pcs dari 6 item pangan. Kemudian total kerugian disinyalir mencapai 20.820.000.

BACA: Tindak Lanjuti Amanah BPOM, RSUD Andi Makkasau Hentikan Penggunaan Obat Berbahan Ranitidin

Setelah itu masing-masing disusul oleh Obat tradisional 161 pcs dari 32 item dengan total kerugian 11.936.000. Kemudian Suplemen kesehatan 125 pcs dari 1 item yang mencapai nominal sebesar 23.000.000 rupiah.

Dengan begitu, total item mencapai 888, 33.771 pcs, dan total nominal mencapai angka 1.445.330.836 rupiah.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini hanya sebagian saja yang ditemui di tahun 2019. Sementara lainnya sudah dimusnahkan terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Kenali 9 Bahan Kosmetik Berbahaya bagi Ibu Hamil

“Jadi barang yang dimusnahkan ini bukan total sepanjang tahun 2019. Ini cuma sebagian. Yang lain sudah dimusnahkan duluan,” tutup Abdul Rahim.

spot_img

Headline

Populer